SAHABAT MQ — DPRD DIY yakin proses penetapan kembali Sultan Hamengku Buwono X menjadi Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam X akan berjalan lancer. Terkait munculnya persoalan nama Sultan pasca Sabda Raja tidak masalah, selama yang diajukan pihak Kraton tetap menggunakan nama Hamengku Buwono. Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan, pihaknya menepis kemungkinan munculnya masalah dalam proses verifikasi, akibat nama Sultan yang bertahta.

Krjogja melansir, DPRD DIY optimistis, semua rangkaian proses hingga Rapat Paripurna Istimewa penetapan Gubernur dan Wagub DIY periode 2017-2022 bisa diselesaikan pada Agustus mendatang.

 

Editor : Naila

Sumber : KR Jogja

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *