SAHABAT MQ — PT Indo Beras Unggul (PT Ibu) telah merugikan negara sebanyak triliunan rupiah, atas tindak pidana pemalsuan beras yang berasal dari subsidi pemerintah yang telah disalahgunakan. Kepala subbidang data sosial-ekonomi pada pusat data dan sistem informasi Kementerian Pertanian, Ana Astrid mengatakan, produksi beras PT Ibu sudah mendapat subsidi dari pemerintah berupa subsidi input yang meliputi subsidi benih sebesar 1,3 triliun rupiah, dan subsidi pupuk sebesar 31,2 triliun rupiah.

Antaranews melansir, meski sudah mendapat subsidi pemerintah, PT Ibu tetap menjual beras dengan harga tinggi, dan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (Het) yang sudah ditentukan pemerintah.

 

Editor : Naila

Sumber : Antaranews

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *