SAHABAT MQ — Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD DIY telah resmi ditetapkan. Wakil ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan, APBD perubahan akan disahkan pada awal September mendatang, namun kemungkinan pelaksanaan pendapatan anggota dewan tersebut baru bisa dilakukan pada Oktober 2017.

Sebagaimana dilansir Harian Jogja, ketua pansus hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD DIY Agus Subagyo menambahkan, dengan adanya penambahan penghasilan tersebut, juga menambah beban tanggung jawab para legislator.

 

Editor : Nindya

Sumber : Harian Jogja

August 24, 2017

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *