SAHABAT MQ — Prancis akan menaikkan harga rokok menjadi 10 Euro, setara sekitar 151.300 rupiah per bungkus dalam waktu tiga tahun. Kementerian Kesehatan negara Prancis Agnes Buzyn mengatakan, pihaknya akan mendorong peningkatan harga produk tembakau, di antara yang tertinggi di Eropa. Kenaikan harga besar tersebut dibutuhkan untuk memberi dampak pada kesehatan masyarakat.

Antaranews melansir, kebijakan kenaikan harga ini mengikuti kebijakan negara Inggris yang telah menerapkan kebijakan kenaikan harga yang cukup tinggi, sehingga tingkat merokok di Inggris mengalami penurunan, dari sekitar 30 persen menjadi 20 persen selama dekade terakhir.

 

Editor : Naila

Sumber : Antaranews

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *