Jogja (MQFM) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan terdapat lonjakan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta pemilu 2024 hingga 100 persen. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menelusuri riwayat dan kaitan transaksi dari Daftar Calon Tetap atau DCT peserta pemilu 2024. Dari penelusuran tersebut, pihaknya menemukan kenaikan transaksi yang telah terjadi sejak Januari lalu. Pihaknya juga menyebut, transaksi mencurigakan tidak hanya terdapat di partai politik, melainkan juga pada perseorangan.
Dilansir CNN Indonesia Ivan menambahkan dalam temuannya, Rekening Khusus Dana Kampanye atau RKDK yang seharusnya digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye politik cenderung tidak menunjukkan adanya pergerakan transaksi. Sebagai tindak lanjut PPATK sudah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mengenai kenaikan transaksi mencurigakan tersebut.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia