Jogja MQFM – Divisi Hubungan Internasional Polri merilis permintaan penangkapan seseorang kepada penegak hukum di semua negara atau Red Notice terhadap 2 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang kerja di Jerman. Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakanb bahwa 2 tersangka tersebut diduga tengah berada di Jerman dan sebelumnya telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dilansir Republika, di samping itu Polri juga telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk meminta pencabutan paspor terhadap kedua tersangka.

Editor : Zahra

Sumber : Republika

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *