SAHABAT MQ — Polisi Malaysia dan Indonesia berhasil menangkap dua warga Indonesia dan seorang warga Malaysia, yang merupakan anggota sindikat pengedar narkoba ke Indonesia yang berbasis di negeri Jiran Malaysia. Wakil Kepala Polisi negeri Malaysia Datuk Roslee Chik mengatakan, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa 24,7 kilogram narkoba dan 8.400 pil ekstasi yang diperkirakan mencapai sekitar 2,06 juta Ringgit Malaysia.
Dilansir Antara, kerjasama Indonesia dan Malaysia dalam penangkapan pengedar narkoba tersebut dalam rangka melindungi masyarakat baik Indonesia maupun Malaysia atau masyarakat dunia pada umumnya dari peredaran narkoba.
Editor : Dia
Sumber : Antara