Jogja (MQFM) – Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbalaksono mengingatkan bahwa penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 untuk menyiapkan manajemen risiko yang baik dalam tahap penyusunan daftar pemilih. Arfianto mengatakan bahwa penyelenggara pilkada perlu melakukan manajemen risiko dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan mengidentifikasi dan menganalisis berbagai ancaman untuk mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi.
Dilansir Antara, Arfianto juga menyatakan bahwa manajemen risiko dalam tahapan penyusunan daftar pemilih dapat dilakukan, mulai dari penyusunan kerangka hukum, sosialisasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat daerah, proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit), hingga penetapan daftar pemilih.
Editor : Zahra
Sumber : Antara