SAHABAT MQ — PBB dan Uni Eropa mengecam undang-undang kontroversial Israel yang melegalkan permukiman Yahudi di tanah Palestina. Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan, UU tersebut telah melampaui batas dan membahayakan.

Dilansir republika online Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga mengatakan, aksi tersebut melanggar hukum internasional. Ada konsekuensi legal yang akan menimpa Israel.

 

Editor : Andhita

Sumber : Republika 

February 9, 2017

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *