SAHABAT MQ — Pemerintah Malaysia berencana akan mendeportasi ratusan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Nunukan Kalimantan Utara. Pasalnya, WNI yang sebagian besar berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut, tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal atau menetap di Negeri Jiran. Wakil Ketua Tim Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Kabupaten Nunukan, Munir mengatakan, dari 300 ribu WNI yang ada di Malaysia, tercatat 250 ribu lebih Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terancam akan dipulangkan, karena tidak memiliki Pasport atau habis masa berlakunya.

Media Indonesia melansir, untuk menampung membanjirnya TKI ke Nunukan, akan disiapkan penampungan sementara, yang rencananya para TKI ditempatkan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Nunukan.

 

Editor : Naila

Sumber : Media Indonesia

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *