Jogja (MQFM) – Mahkamah Konstitusi atau MK mengklarifikasi informasi yang menyebut Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali menjadi ketua MK. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa informasi yang beredar tersebut bukan merupakan keputusan dikabulkannya gugatan. Pihaknya juga menegaskan, sidang jawaban gugatan baru akan digelar kembali pada 21 Februari 2024.
Dilansir CNN Indonesia, Fajar menyebut bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait gugatan perkara yang diajukan Anwar Usman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tersebut hanya berupa informasi data umum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia