Jogja (MQFM) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ancaman pidana Firli Bahuri sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan. Mahfud mengatakan, ancaman pidana terhadap Firli tersebut telah cukup memenuhi syarat penahanan karena merupakan ancaman pidana di atas lima tahun. Meski demikian, pihaknya menilai bahwa penyidik memiliki pertimbangan tertentu dalam melakukan penahanan terhadap Firli.

Dilansir detik.com, diketahui Firli Bahuri sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi terkait dengan penanganan permasalahan hukum di kementan RI pada kurun waktu 2020 hingga 2023.

Editor : Zahra

Sumber : detik.com

January 13, 2024

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *