SAHABAT MQ — Lima Provinsi di Indonesia yakni NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat masuk dalam daftar zona merah Human Trafficking atau perdagangan manusia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, serta aparat penegak hukum untuk mencari solusi terkait dengan pencegahan sejak dini kasus tersebut.

Dilansir Republika, seringkali korban perdagangan manusia tersebut adalah perempuan dan anak-anak perempuan di bawah umur.

 

Editor : Dia

Sumber : Republika

November 24, 2017

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *