SAHABAT MQ — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berkoordinasi mengintensifkan pengawasan masuknya pil "Paracetamol Caffeine Carisoprodol" (PCC) di DIY. Kepala bidang humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan, modus peredaran pil PCC tersebut sama dengan obat lainnya, yakni menggunakan resep palsu, atau membeli melalui jalur illegal.
Sebagaimana dilansir Antara News, Yulioanto menambahkan, orangtua dan sekolah diharapkan dapat lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Serta masyarakat diimbau untuk bersama-sama, melakukan pengawasan terhadap lingkungan, dari peredaran dan penyalahgunaan obat-obat terlarang.
Editor : Nindya
Sumber : Antaranews