Jogja (MQFM) – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) akan memperkuat kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim mengatakan bahwa sebelumnya program penguatan SPI tersebut telah dilakukan pada 7 PTKN, sedangkan pada tahun ini penguatan kapabilitas SPI akan dilakukan pada 15 PTKN. Pihaknya menegaskan bahwa penguatan kapabilitas SPI tersebut diharapkan dapat mengimplementasikan penguatan kapabilitas dengan baik, strategis dan terukur.

Dilansir medcom.id, sementara itu koordinator topik penguatan SPI PTKN Muhammad Fajar Ilham menyatakan bahwa penguatan kapabilitas SPI diawali dengan penyusunan instrumen pemetaan, koordinasi dengan SPI ke 15 PTKN melalui zoom meeting, membangun komunikasi dan sinergitas dengan Ditjen Pendidikan Islam, serta juga akan dilakukan penguatan regulasi SPI.

Editor : Zahra

Sumber : Medcom

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *