Israel Setujui RUU Yang Bisa Penjarakan Anak Palestina di Bawah Umur

SAHABAT MQ — Parlemen Israel telah menyetujui RUU kontroversial yang memungkinkan rezim memenjarakan anak-anak berusia 12 tahun, yang dihukum karena diduga melakukan pelanggaran di tengah meningkatnya tindak kekerasan terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan. Dalam sebuah pernyataan berbahasa Inggris Legislatif Israel mengatakan, “RUU Pemuda” lolos pada pembacaan kedua dan ketiga pada selasa malam.

Islampos melansir, RUU ini dianggap kontroversial karena akan memungkinkan pihak berwenang memenjarakan anak di bawah umur meskipun ia berada di bawah usia 14 tahun.

 

Sumber : Islampos

August 5, 2016

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *