Jogja MQFM – Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Ibu Kota Parlemen atau Legislatif. Usulan tersebut juga diharapkan dapat masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU DKJ) yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah. Baidowi mengatakan bahwa Ibu Kota Parlemen dapat menjadi salah satu kekhususan Jakarta yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU DKJ. Terlebih saat ini, waktu penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN masih belum bisa dipastikan. Termasuk Gedung DPR yang nantinya akan digunakan oleh anggota parlemen di IKN.

Dilansir Republika, Baidowi menegaskan bahwa apabila usulan tersebut disetujui, maka Gedung DPR dan aktivitas lembaga legislatif di IKN akan tetap ada. Namun, pusat kegiatan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran tetap berada di Jakarta.

Editor : Zahra

Sumber : Republika

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *