Jogja (MQFM) – Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) mengajukan berkas Sahabat Peradilan (amicus curiae) ke Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden 2024. Kuasa Hukum dan Wakil IALA Bhirawa Arifi mengatakan bahwa surat atau berkas amicus curiae yang disampaikan pihaknya tersebut merupakan hasil kajian yang telah dilakukan iala sejak Oktober 2023 lalu. Menurut pihaknya, penyampaian berkas tersebut merupakan bentuk kekhawatIran sekaligus harapan diaspora Indonesia untuk penyelenggaraan pemilu.
Dilansir antara, dalam surat tersebut IALA mencatat adanya berbagai dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, atas penyelenggaraan pemilu di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat.
Editor : Zahra
Sumber : Antara