SAHABAT MQ — PBB dan Uni Eropa mengecam undang-undang kontroversial Israel yang melegalkan permukiman Yahudi di tanah Palestina. Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan, UU tersebut telah melampaui batas dan membahayakan.
Dilansir republika online Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga mengatakan, aksi tersebut melanggar hukum internasional. Ada konsekuensi legal yang akan menimpa Israel.
Editor : Andhita
Sumber : Republika