Jogja (MQFM) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mendorong DPR segera bertindak dan merespons laporan terkait Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diduga telah melanggar konstitusi dan perbuatan tercela. Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa pihaknya mendesak DPR untuk menggunakan kewenangannya dalam melakukan pengawasan melalui hak angket atau interpelasi, atau menyatakan pendapat terhadap pernyataan Jokowi yang menyebut seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden.
Dilansir CNN Indonesia, Isnur menilai bahwa pernyataan yang disampaikan Jokowi merupakan sikap yang berbahaya dan menyesatkan yang akan merusak demokrasi dan negara hukum. Selain itu, pihaknya menilai sikap Jokowi tersebut akan melegitimasi praktik konflik kepentingan pejabat publik, penyalahgunaan wewenang, dan penggunaan fasilitas negara yang dilarang.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia