Sahabat MQ — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni mendorong pengadaan sertifikat tanah wakaf sebagai upaya mengamankan tanah wakaf dari mafia tanah. Antoni mengatakan agar tanah wakaf dapat terhindar dari gangguan mafia tanah, maka diperlukan adanya sertifikat tanah wakaf. Pihaknya menyebut sertifikat tanah wakaf memiliki posisi kuat untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Sehingga dengan adanya sertifikat tersebut, maka tanah akan terhindar dari konflik. Dilansir Republika, Antoni juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghubungi kantor pertanahan setempat saat mengetahui terdapat tanah wakaf yang belum tersertifikasi. Pihaknya juga mengajak masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam sertifikasi tanah wakaf sehingga dapat mencapai target percepatan pesertifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah.
Editor : Zahra
Sumber : Republika