SAHABAT MQ — Kurang dari sepekan sebelum masa pendaftaran Pemilu 2019 berakhir, KPU Kabupaten Kulonprogo masih menerima satu berkas pendaftaran dari salah satu parpol. Divisi Perencanaan dan Informasi Sumber Daya Manusia dan Organisasi KPU Kulonprogo Marwanto mengatakan, KPU Kulonprogo telah membuka layanan pendaftaran parpol peserta pemilu 2019 selama 14 hari sejak Selasa 3 Oktober lalu, hingga Senin 16 Oktober mendatang. Namun hingga saat ini masih belum banyak parpol yang mendaftar.
Dilansir Harian Jogja, sejumlah parpol mulai berdatangan pada 9 Oktober ke kantor KPU Kulonprogo untuk menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran maupun sekedar berkonsultasi.
Editor : Nindya
Sumber : Harian Jogja