Jogja (MQFM) – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Mahfud membentuk tim hukum yang akan bertugas mendalami dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud Syafril Nasution mengatakan bahwa tim hukum tersebut telah membahas sejumlah temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif. Sejumlah temuan tersebut nantinya akan menjadi bukti bagi TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi. Pihaknya menambahkan bahwa TPN juga telah menunjuk 2 Advokat Senior yakni Todung Mulya Lubis dan Hendry Yosodiningrat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Tim Hukum tersebut.
Dilansir Antara, pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta para ketua umum partai politik pengusung pasangan tersebut seperti Megawati Soekarnoputri dari PDI Perjuangan, Hary Tanoesoedibjo dari Partai Perindo, dan Muhammad Mardiono dari Partai Persatuan Pembangunan.
Editor : Zahra
Sumber : Antara