Sahabat MQ — Salah satu perusahaan jasa sertifikasi dalam negeri PT Surveyor Indonesia mengungkapkan, Korea Selatan mulai meminta adanya pendampingan untuk sertifikasi produk halal. Direktur komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan pihak Korea Selatan terkait dengan syarat-syarat dan proses pengajuan sertifikat halal. Pihaknya menilai permintaan tersebut merupakan dampak dari adanya kewajiban sertifikat halal untuk produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia pada tahun 2024.
Dilansir Republika, sementara itu terkait sertifikasi produk halal dari luar negeri, kepala lembaga pemeriksa halal PT Surveyor Indonesia Afrinal menyebut, pada akhir November dan Desember 2023 sudah terdapat 33 perusahaan dari China yang akan diberikan sertifikat halal untuk produk-produk makanan, minuman, bumbu, hingga kosmetik.
Editor : Zahra
Sumber : Republika