Jogja (MQFM) – Sejumlah Purnawirawan TNI dan Polri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI Polri untuk Perubahan dan Persatuan atau FKP3 meminta adanya diskualifikasi terhadap Prabowo dan Gibran dari statusnya sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024. Jenderal TNI Purnawirawan Fachrul Razi mengatakan bahwa Prabowo dan Gibran telah melakukan berbagai kesalahan yang dianggap telah melukai dan mencederai demokrasi di Indonesia. Salah satu kesalahan tersebut yakni pemunculan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden nomor urut 02 yang dilakukan melalui rekayasa hukum. Terlebih pada saat itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menerima pencalonan tersebut tanpa menunggu revisi peraturan KPU.
Dilansir Harian Jogja selain mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran, forum tersebut juga mendesak agar Presiden Joko Widodo dimakzulkan. Pasalnya presiden dinilai telah mengerahkan aparat-aparat pemerintah untuk mendukung kemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 02 pada Pemilu 2024.
Editor : Zahra
Sumber : Harian Jogja