SAHABAT MQ — Sebanyak 43 ribu Warga Negara Indonesia yang bekerja di Qatar, disarankan tidak menimbun barang-barang kebutuhan atau membeli tiket pulang, setelah negara tersebut dikucilkan oleh tujuh negara Arab. Pelaksana fungsi Pensosbud KBRI Doha, Anwar Luqman Hakim mengatakan, meskipun jalur darat dan udara telah dilakukan oleh negara-negara yang memutuskan hubungan, Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah setempat, sehingga tidak perlu terjadi kepanikan.

Kompas.com melansir, dari 43 ribu WNI di Qatar, sekitar 25 ribu adalah tenaga kerja di sektor rumah tangga, dan sisanya adalah WNI yang bekerja di perusahaan-perusahaan Qatar atau multinasional.

 

Editor : Rama

Sumber : Kompas

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *