Bolehkah berpuasa sunnah seminggu sebelum Ramadhan?

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Abu Daud no. 2335, An Nasai no. 2173, Tirmidzi no. 687 dan Ahmad 2: 234. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bahwa berdasarkan hadits di atas bisa kita tarik beberapa faedah di antaranya larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan.  Sekaligus hadits tersebut jadi dalil bahwa berpuasa setelah pertengahan Sya’ban masih dibolehkan. Sedangkan dalil yang menyatakan,

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُومُوا

“Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 738 dan Abu Daud no. 2337). Hadits ini tidak menunjukkan keharaman. Ditambah lagi hadits tersebut adalah hadits dho’if.  Imam Ahmad telah mengingkari hadits tersebut namun ulama lainnya ada yang menshahihkan atau menghasankannya, serta dijadikan juga sebagai dalil. … Namun yang tepat masih tetap boleh berpuasa setelah pertengahan Sya’ban sampai satu atau dua hari sebelum Ramadhan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 7: 23). Baca penjelasan “Hukum Puasa Setelah Pertengahan Syaban“.

Di samping itu setelah pertengahan Syaban masih tetap berpuasa dikarenakan ada anjuran banyak berpuasa di bulan Syaban. Kalau dikatakan banyak berarti masih dibolehkan pula setelah pertengahan Syaban untuk berpuasa. Sebagaimana kata ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ØŒ فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)

Jadi sudah terjawab pertanyaan di atas. Seminggu sebelum Ramadhan masih boleh berpuasa, apalagi punya kebiasaan puasa Senin Kamis atau Puasa Daud, atau hendak menunaikan qadha’ puasa.

 

sumber : rumaysho.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *