Jogja (MQFM) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan adanya penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik di sepanjang tahun 2022 hingga 2023. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, di tahun 2022 penerimaan dana tersebut hanya sebesar Rp83 miliar. Selanjutnya di tahun 2023 penerimaan dana tersebut meningkat menjadi Rp195 miliar rupiah.
Dilansir CNN Indonesia, Ivan merincikan bahwa pada tahun 2022 penerimaan dana tersebut berasal dari sekitar 8.200 transaksi. Sementara di tahun 2023, jumlah transaksi tersebut terus meningkat hingga mencapai 9.100 transaksi.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia