Jogja (MQFM) – Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tujuh terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,3 kilogram di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam penangkapan tersebut petugas kepolisian berhasil menemukan 30 plastik berisi sabu yang akan dibawa ke kendari. Pihaknya menambahkan bahwa petugas juga menemukan barang bukti sabu yang akan dikirimkan ke wilayah Cengkareng.
Dilansir Antara, Hadi menambahkan bahwa para pelaku mengaku barang bukti narkotika yang mereka bawa merupakan permintaan seseorang berinisial A yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Editor : Zahra
Sumber : Antara