SAHABAT MQ — Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Pasar Kembang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kota Jogja, Senin (12/6/2017) lalu. Mereka merasa resah setelah mendapat surat peringatan dari PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 6 Jogja, dan harus segera mengosongkan lahan. Ketua paguyuban PKL Jalan Pasar Kembang ‘Manunggal Karsa’, Rudi Tri Purnama mengatakan, pihaknya menyayangkan surat PT KAI yang langsung di layangkan kepada para pedagang tanpa melalui dinas.

Harian Jogja melansir, surat peringatan PT.KAI Daops 6 Jogja diterima PKL pada Selasa (6/6/2017) lalu, meminta PKL segera membongkar dan mengosongkan kios paling lambat enam hari, setelah menerima surat teguran tersebut.

 

Editor : Latifah

Sumber : Harian Jogja

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *