Jogja (MQFM) – Pemerintah berencana kembali membuka izin ekspor Benih Lobster (Benur) yang sebelumnya pernah dilarang di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Haeru Rahayu mengatakan bahwa potensi untuk mengekspor benih lobster itu tersebut cukup besar. Namun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan audiensi dengan nelayan lobster terkait kesediaan mereka mengenai rencana dibukanya kembali ekspor benih lobster, serta kesepakatan harga eceran tertinggi benih lobster tersebut.
Dilansir CNN Indonesia, sementara itu Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Susan Herawati menyebut bahwa Indonesia akan rugi apabila kembali membuka keran ekspor benih lobster. Pasalnya kemampuan untuk mengelola dan membesarkan lobster tidak akan berkembang dan cenderung stagnan karena seluruh sumber daya yang dimiliki justru diekspor.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia