SAHABAT MQ — Pemerintah akan lakukan evaluasi pelaksanaan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di Pasar Modern maupun Pasar Tradisional. Menteri Perdagangan Enggar-Tiasto Lukita mengatakan, para pelaku usaha per-berasan saat ini masih memiliki stok lama dengan harga beli yang tinggi, sehingga masih diperlukan waktu transisi, untuk mengikuti HET beras medium dan premium.
Sebagaimana dilansir Antara News, Enggar Tiasto menambahkan, HET beras kilogram kualitas medium, sebesar Rp 9.450 per kilogram, dan Rp 12.800 per kilo untuk jenis premium, untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.
Editor : Nindya
Sumber : Antaranews