Jogja (MQFM) – Badan Nasional Penanggulangan bencana atau BNPB menyebut bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan bantuan berupa Dana Tunggu Hunian atau DTH untuk warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Besaran bantuan DTH tersebut yakni Rp500.000 per bulan, dan diperuntukkan bagi warga yang tidak dapat menempati rumahnya yang rusak akibat gempa.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, dana tersebut dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan rumah dilakukan. Selain itu, pihaknya akan segera melakukan pendataan agar perbaikan rumah dapat dilaksanakan lebih cepat. Dilansir CNN Indonesia, selain itu Suharyanto menambahkan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan dana siap pakai senilai Rp350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama masa tanggap darurat yang ditetapkan pemerintah Kabupaten Sumedang.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia