Jogja (MQFM) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menonaktifkan Erick Thohir dari jabatannya sebagai Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Alam atau Lakpesdam PBNU pada Rabu 24 Januari kemarin. Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan bahwa penonaktifan tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 285 yang diterbitkan pada 21 Januari 2024 lalu. Erick Thohir dinonaktifkan oleh PBNU karena telah resmi menjadi tim sukses pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihaknya menegaskan bahwa selain Erick Thohir, PBNU juga menonaktifkan 64 fungsionaris lainnya karena telah menjadi tim sukses capres dan cawapres serta calon legislatif.
Dilansir Republika, Husni mengungkapkan bahwa penonaktifan fungsionaris PBNU tersebut diberlakukan hingga proses pelaksanaan Pemilu 2024 resmi berakhir.
Editor : Zahra
Sumber : Republika