SAHABAT MQ — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (23/8) lalu. Juru Bicara KPK Ferdi Diansyah mengatakan, saat ini tim penyidik KPK masih melakukan penghitungan terkait kasus tersebut.
Republika online melansir, satgas penindakan KPK berhasil menangkap pejabat di Kementerian Perhubungan yang diduga melakukan transaksi suap menyuap, pasalnya dari sejumlah uang yang diamankan terdapat mata uang dollar AS, dollar Singapura dan mata uang asing lain serta rupiah.
Editor : Naily
Sumber : republika