Jogja (MQFM) – Sejumlah organisasi PERS dan organisasi pro-demokrasi melakukan demo di depan gedung DPR pada hari ini sebagai bentuk penolakan beberapa pasal yang bermasalah dalam Revisi Undang-Undang atau UU Penyiaran. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan mengatakan bahwa dalam draf Revisi UU Penyiaran yang dikeluarkan DPR, terdapat beberapa pasal yang sangat merugikan masyarakat, diantaranya yakni pasal yang melarang dilakukannya kegiatan jurnalistik investigasi.
Dilansir Tempo, selain IJTI organisasi lainnya yang turut mengikuti demo yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI Jakarta) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), serta sejumlah Lembaga Bantuan hukum (LBH).
Editor : Zahra
Sumber : Tempo