Jogja (MQFM) – Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, memberikan tanggapannya terkait hasil riset yang menunjukkan sebanyak 95 persen muslim taat pada fatwa MUI tentang Palestina dan pemboikotan produk. Asrorun mengatakan, hasil riset yang tinggi tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada MUI. selain itu, pihaknya menambahkan bahwa hasil riset tersebut menunjukkan bahwa umat muslim memiliki keterikatan dengan aturan keagamaan dalam aktivitas sosialnya. Dilansir Republika, sebelumnya MUI telah mengeluarkan fatwa dengan nomor 83 tahun 2023 tentang “Hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina”. Fatwa tersebut menjelaskan bahwa wajib hukumnya untuk mendukung perjuangan Palestina, sementara memberikan dukungan dalam bentuk apapun termasuk membeli produk dari produsen yang secara nyata terafiliasi serta mendukung Israel hukumnya haram.
Editor : Zahra
Sumber : Republika