Jogja (MQFM) – Sejumlah massa yang berasal dari Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) gerakan kebangkitan Produk Nasional (Pronas) dan relawan pendukung capres mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menegaskan kembali fatwa Nomor 38 Tahun 2023 tentang hukum dukungan perjuangan Palestina. Ketua Gerbang Pronas Fuad Adnan mengatakan bahwa desakan tersebut untuk menguatkan kembali fatwa hukum dukungan perjuangan Palestina dan mencegah kebingungan masyarakat mengenai boikot penggunaan produk yang terafiliasi Israel. Menurut pihaknya, masyarakat saat ini masih bimbang karena produk yang terafiliasi Israel masih gencar beriklan dengan klaim produk tersebut 100 persen murni dari Indonesia.
Dilansir Republika, sementara itu Ketua Relawan Muda Bersuara Zulkifli menduga adanya upaya manipulatif atau penipuan pada sejumlah produk yang terafiliasi Israel melalui iklan yang muncul di televisi maupun media massa lainnya.
Editor : Zahra
Sumber : Republika