Jogja (MQFM) – Mahkamah Konstitusi atau MK menerima penyerahan berkas Amicus Curiae (sahabat pengadilan) untuk 2 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) dari 4 perguruan tinggi. Kepala Bagian Sektap aacc dan Kerja Sama Luar Negeri MK Immanuel Hutasoit mengatakan bahwa pihaknya menerima delapan dokumen Amicus Curiae dan akan menyampaikannya kepada majelis hakim melalui sejumlah mekanisme administrasi.
Dilansir antara, diketahui 4 BEM yang menyerahkan dokumen Amicus Curiae tersebut, yakni Dewan Mahasiswa justicia FH Universitas Gadjah Mada, BEM FH Universitas Padjadjaran, BEM FH Universitas Diponegoro, dan BEM FH Universitas Airlangga.
Editor : Zahra
Sumber : Antara