Jogja (MQFM) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto tengah mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online bersama beberapa pejabat kementerian dan lembaga negara. Hadi mengatakan bahwa satgas pemberantasan judi online nantinya melibatkan seluruh kementerian atau lembaga yang terdiri atas beberapa aspek yaitu penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan.
Dilansir Republika, Hadi menyebut bahwa rancangan terkait pembentukan satgas tersebut telah dibuat dan akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Pasalnya pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah presiden saat rapat terbatas pada Ahad 18 April lalu.
Editor : Zahra
Sumber : Antara