SAHABAT MQ — Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sebanyak 45 orang jamaah Indonesia ilegal yang baru tiba di Filipina dari tanah suci masih ditahan di Filipina. Lukman juga mengatakan, otoritas Filipina masih mendalami kasus jamaah haji Indonesia yang menggunakan paspor negara tersebut.
Dilansir republika online Lukman meyakini, beberapa jamaah benar-benar tidak tahu telah menjadi korban dalam kasus tersebut. Meskipun pihaknya juga yakin ada beberapa jamaah yang memahami jalur ibadah yang ditempuh adalah ilegal.
Editor : Fahmi
Sumber : Republika