Jogja (MQFM) – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendorong Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong. Edi mengatakan bahwa pernyataan Pendeta Gilbert yang membanding-bandingkan cara beribadah umat Islam dengan umat Kristiani dinilai sangat tidak beretika. Selain itu, pernyataan pendeta Gilbert disebut telah melanggar prinsip dasar keberagaman yang menyerukan harmoni dan toleransi antar umat.
Dilansir antara, sebelumnya di media sosial video berisi ceramah Pendeta Gilbert yang membandingkan antara shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen menjadi viral dan menimbulkan berbagai macam respon dari masyarakat.
Editor : Zahra
Sumber : Antara