Jogja MQFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional dapat selesai pada hari ini. Pasalnya masih terdapat lima provinsi yang belum dilakukan proses rekapitulasi di tingkat nasional. Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa 5 provinsi yang belum direkap di tingkat nasional tersebut yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Maluku. Pihaknya optimis, KPU dapat menyelesaikan rekapitulasi nasional tersebut sebelum tenggat waktu 20 Maret 2024.
Republika memberitakan, sementara itu sebelumnya KPU sudah mengesahkan hasil rekapitulasi dari 32 provinsi lainnya dan rekapitulasi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN pada Ahad 17 Maret lalu.
Editor : Zahra
Sumber : Republika