Jogja (MQFM) – Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyampaikan teguran sekaligus larangan yang ditujukan kepada tim pasangan calon presiden dan wakil presiden agar tidak memberikan kode provokatif saat debat berlangsung. Kode provokatif yang dimaksud tersebut, yakni kode untuk menyemangati calon presiden dan calon wakil presiden saat berlangsungnya debat.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat perdana calon presiden yang dilaksanakan pada Selasa 12 Desember lalu. Dilansir Antara, Hasyim berharap seluruh gelaran debat yang akan datang dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif serta bebas dari hal-hal provokatif yang dapat mengganggu jalannya debat.
Editor : Zahra
Sumber : Antara