Jogja (MQFM) – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berhasil menahan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Kabupaten Sidoarjo. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai pengembangan atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Dilansir Republika, saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang tersebut. Namun KPK memastikan bahwa penentuan status tersangka akan dilakukan dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
Editor : Zahra
Sumber : Republika