ogja (MQFM) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK di Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA kementerian perhubungan terkait aliran uang dari tersangka Asta Danika. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tiga saksi yang diperiksa tersebut yakni Taofiq Hidayat S, Albertus Dito Migrasto, dan Eko Rahardi Nurtanto.
Dilansir Antara, sebelumnya penyidik KPK pada 11 April 2023 lalu telah melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terkait dugaan korupsi di balai teknik perkeretaapian kelas I wilayah Jawa bagian Tengah direktorat jenderal kereta api. KPK juga telah menetapkan 10 orang tersangka yang diduga melakukan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Editor : Zahra
Sumber : detik.com