SAHABAT MQ — Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengungkapkan, berdasarkan data kejahatan seksual yang terjadi pada anak-anak data lebih dominan disebabkan karena menonton pornografi.
Komisioner bagian pornografi dan Cybercrime KPAI Margaret Aliyatul mengatakan, terdapat beberapa kali laporan kejahatan seksual yang berhubungan dengan menonton pornografi. Margaret menambahkan, anak yang kecanduan pornografi harus segera dipulihkan mental dan psikologis.
Editor : Latifah
Sumber : Republika