Jogja (MQFM) – Komisi untuk orang hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, mendorong pemerintah mengecam tindakan Amerika Serikat yang membatalkan resolusi PBB terkait gencatan senjata di Gaza, Palestina. Wakil Koordinator Bidang Esternal KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, perlu bagi pemerintah Indonesia untuk mengecam terkait dengan veto yang dilakukan oleh negara lain mengenai situasi yang terjadi di Palestina.
Andi juga mendorong pemerintah untuk melobi negara-negara di dunia agar bersedia menyelesaikan konflik yang terjadi di Gaza dengan melakukan diplomasi dalam konteks level internasional. Dilansir CNN Indonesia, sebelumnya Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk membatalkan resolusi PBB untuk gencatan senjata di Gaza pada pemungutan suara di PBB pada Jumat 8 Desember lalu. Amerika Serikat menolak resolusi tersebut karena dinilai akan memungkinkan Hamas untuk mengulangi serangan seperti pada 7 Oktober 2023 lalu.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia