Jogja (MQFM) – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan program Bimbingan Kawin atau Bimwin dapat berpotensi dalam mencegah atau menurunkan angka stunting. Kamarudin mengatakan, Bimwin dari kemenag berpotensi menurunkan angka stunting. Pasalnya selama mengikuti Bimwin, calon pengantin akan diberikan pemahaman dini terkait peran seorang ibu atau istri, peran ayah atau suami, cara mendidik anak, permasalahan kesehatan dan ketahanan keuangan keluarga. Pihaknya menegaskan bahwa berdasarkan riset yang pernah dilakukan di tahun 2008, satu dari tiga anak di Indonesia mengalami stunting. Kondisi tersebut berpengaruh pada hasil pengukuran Programme for International Student Assessment (PISA) di 15 tahun setelahnya yang cenderung menunjukkan angka yang rendah.
Dilansir Republika, di samping itu kemenag juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kantor Urusan Agama untuk mewajibkan seluruh calon pengantin mengikuti Bimwin. Sebab selama ini aturan untuk mengikuti Bimwin sifatnya belum wajib dan hanya menargetkan 20 hingga 30% dari calon pengantin yang akan menikah.
Editor : Zahra
Sumber : Republika