Jogja (MQFM) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap 30 anak laki-laki di kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemenpppa, Nahar mengatakan, pelaku berinisial HCP tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, namun status pelaku masih menjadi buron. Dilansir Antara, Nahar mengungkapkan, pelaku diduga telah melakukan perbuatan keji-nya sejak tahun 2022. Pelaku diketahui mendekati korban dengan mengajak korban bermain game dan melakukan aksinya saat korban tengah lengah
Editor : Zahra
Sumber : Antara